TKI yang dipulangkan pemerintah Malaysia.
01/07/2007
Liputan6.com, Tanjungpinang: Sebanyak 560 tenaga kerja Indonesia dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Malaysia, belum lama ini. Para TKI bermasalah itu dipulangkan melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebagian besar TKI berasal dari Jawa Timur dan Nusatenggara Barat. Sebelum dideportasi, mereka sempat menjalani hukuman kurungan di beberapa penjara, antara lain di Semenyih dan Negeri Sembilan.
Para TKI mengungkapkan, selama di Malaysia mereka mendapat perlakuan buruk oleh majikan, antara lain dipukul dan ada pula yang nyaris dijadikan pelacur oleh agennya. Namun, mereka tidak berani melapor ke perwakilan pemerintah Indonesia karena masuk ke Malaysia secara gelap.
Sepanjang Juni tahun ini, sekitar 2.500 TKI dipulangkan paksa oleh Malaysia karena berbagai sebab, terutama pelanggaran keimigrasian. Data lain juga menyebutkan, sekitar 1.200 pembantu rumah tangga lari tiap bulannya di negeri jiran tersebut [baca: Derita TKI Hampir Tiada Henti].(ADO/Humala Nasution)