04 Pebruari 2005
Jakarta: Indonesia berharap pemerintah Malaysia membantu biaya pemulangan (deportasi) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Indonesia. Ini terkait masih banyaknya TKI ilegal yang tidak bisa pulang ke Indonesia karena tidak memiliki biaya.
Yuri Thamrin, juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) mengatakan, untuk TKI terlantar, pemulangannya akan dibiayai Departemen Sosial. Tetapi anggarannya hanya sedikit, “sehingga kami berharap pemerintah Malaysia membantu pembiayaan,” ujar Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/2).
Untuk menyelesaikan pemulangan TKI ilegal ke Indonesia, pemerintah sedang melakukan pembicaraan dengan Malaysia. Kedua negara akan menerapkan sistem satu atap pemulangan TKI. Mekanisme ini diterapkan, menurut Yuri, untuk mempercepat proses legalisasi TKI sehingga mereka bisa kembali bekerja ke Malaysia. Disamping itu dengan adanya data administrasi kependudukan, pemerintah bisa tahu dengan jelas asal TKI dan dapat memberikan perlindungan yang baik.
Saat ini Deplu sudah mengirim stafnya, yakni Direktur Bantuan Hukum Indonesia Deplu Feri Adamhar ke Malaysia. Ia bertugas memonitor situasi di Malaysia terkait pemulangan TKI tanpa ijin. Sedangkan Malaysia dalam waktu dekat akan mengutus pejabat tingginya ke Indonesia. "Mudah-mudahan dalam kunjungannya akan dijelaskan pelaksanaan pemulangan TKI secara manusiawi dan bermartabat," ujar Yuri.
Sunariah