5 Pebruari 2005
Malaysia:Sekitar 90 tenaga kerja Indonesia (TKI) tetap memilih bertahan di Malaysia -- meski terancam hukuman cambuk--karena belum menerima gaji hingga kini.
“Keadaan mereka sangat menyedihkan. Bedeng untuk menginap sudah dirobohkan kontraktor, sehingga TKI tersebut mulai malam ini harus tidur dengan kotak kardus,” kata Alex Ongky, Koordinator Migrant Care Malaysia tadi malam
Para TKI tersebut bekerja di proyek kondominum Damansara Damai, di Selangor. Alex menduga perobohan bedeng tersebut merupakan bagian dari upaya pemusnahan bukti-bukti bahwa kontraktor proyek tersebut mempekerjakan TKI ilegal. Sebab, tindakan kontraktor proyek merekrut TKI ilegal melanggar pakta Imigrasi, tindakan 2002/A-1154.
Para TKI tersebut sebenarnya sudah mengetahui pemerintah Malaysia memberikan pengampunan kepada pendatang haram pada bulan Desember. “Mereka kemudian meminta gaji kepada majikannya untuk bekal pulang. Namun, majikannya selalu mengelak dengan berbagai alasan,” jelas Alex.
Migrant Care dan Lukman, pemimpin para TKI, tersebut sudah menghubungi KBRI di Malaysia untuk meminta bantuan. “Namun, mereka tidak bisa membantu. Alasannya karena itu perkara perdata.”
Saat ini mereka dalam keadaan yang terdesak dan tidak bisa pergi begitu saja karena selama di Malaysia mereka bertahan hidup dengan utang.
Bahkan, lanjut Alex, Lukman telah siap dicambuk untuk menguji sistem hukum di Malaysia. Sebab, jika Lukman dianggap tenaga kerja ilegal, tentunya para majikannya akan menghadapi ancaman hukuman yang sama.
“Saya siap dicambuk. Saya akan tetap di sini apapun yang terjadi. Saya merasa tertipu, majikan tidak mau bayar gaji kami, total sekitar Rp 500 juta.”
Para TKI tersebut, ujar Lukman berasal dari Madura, Jawa, Sumatra dan Flores. “Untuk makan sekarang, kalau ada beras satu kilogram, ya..kami bagi ramai-ramai.” mohamad teguh