Rabu, 14 Pebruari 2007
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggusur ribuan bangunan liar yang dibangun di bantaran sungai Cisadane. Rencana itu bagian dari normalisasi sungai untuk penanganan banjir. “Tidak boleh ada bangunan di bantaran sungai Cisadane, semua harus segera dikosongkan,” ujar Bupati Ismet Iskandar, di Pendopo kabupaten Tangerang, hari ini.
Ismet mengatakan mereka tidak akan merelokasi penghuni atau memberikan ganti rugi. “Semua bangunan itu melanggar aturan dan tidak berijin,” katanya.
Ismet mengatakan penggusuran akan dilakukan sebelum banjir terjadi lagi tahun depan. Rencananya bantaran sungai selebar 50 meter di masing-masing sisi akan dibersihkan sebelum ditanami pepohonan.
Sungai Cisadane yang kini mengalami pendangkalan karena proses sedimentasi, menurut Ismet, akan dikeruk. “Tapi membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit,” katanya.
JONIANSYAH