-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

01 March 2007

LSM Indonesia Adukan Malaysia ke PBB

TEMPO Interaktif
Kamis, 01 Maret 2007

Jakarta:Migrant Care, Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengurusi masalah buruh migran, akan membawa masalah Rancangan Undang-undang Tenaga Kerja Asing di Malaysia dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa di Jenewa, Swiss, 20 Maret mendatang.

Analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, menilai rancangan itu akan sangat membatasi pekerja asing, termasuk buruh migran Indonesia, di Malaysia. “Aturan itu menginjak-injak hak asasi manusia. Padahal, Malaysia juga menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB,” katanya kepada Tempo, Rabu (28/2).

Menurut Wahyu, pembatasan itu antara lain terlihat dari ketentuan bahwa buruh migran akan ditampung dalam satu perkampungan dekat industri. Buruh migran juga dilarang memasuki daerah perkotaan. Selain itu, Aktivitas buruh migran diawasi oleh polisi. “Mobilitas buruh migran akan sangat dibatasi,” katanya.

Ia menilai, alasan penyusunan rancangan tersebut, bahwa naiknya angka kriminalitas di Malaysia disebabkan tenaga kerja asing, tak tepat. Beberapa pengacara di Malaysia, katanya, mengatakan angka kejahatan yang dilakukan oleh pekerja asing hanya lima persen. “Satu persen dilakukan oleh tenaga kerja asal Indonesia,”katanya.

Wahyu menyesalkan pemerintah terkesan tak peduli pada nasib buruh migran. Ketidakpedulian pemerintah, kata dia, terlihat dari pertemuan Presiden Yudhoyono dengan Perdana Menteri Ahmad Badawi pekan lalu yang tak menyinggung masalah tenaga kerja. Padahal, jumlah tenaga kerja Indonesia cukup banyak. Dari 2,2 juta pekerja asing, 1,2-1,7 juta berasal dari Indonesia. Jumlahnya bisa lebih besar lagi karena banyak pekerja Indonesia yang tak tercatat. “Tanpa tenaga kerja Indonesia, perekonomian Malaysia tak akan semaju sekarang,” katanya.

Pemerintah, kata dia, harus segera bertindak mencegah pemberlakuan undang-undang itu. Caranya, dengan melakukan dialog antar menteri atau pemimpin negara. Indonesia juga bisa menyelesaikan masalah ini melalui forum ASEAN. “Malaysia dan Indonesia sama-sama menandatangani deklarasi perlindungan buruh migran dalam forum ASEAN,” katanya.

PRAMONO