20/03/07
Jakarta - Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja Erman Suparno mengatakan 16 Tenaga Kerja Indonesia di sejumlah negara saat ini sedang menjalani proses hukum dalam kasus kriminal.
"Ada 16 TKI, itu masalah lama dan memang kasus kriminal," kata Erman sebelum mengikuti sidang Kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Menurut dia kasus kriminal yang dihadapi 16 TKI yang ada di Malaysia, Singapura dan Timur Tengah tersebut kebanyakan kasus narkoba, selain itu ada yang menjadi tersangka membunuh majikan.
Dari 16 TKI, terbanyak bekerja di Malaysia, yaitu 11 TKI, dengan sembilan TKI di antaranya terait kasus narkoba. Sementara lima orang sisanya berada di Singapura dan Timur Tengah.
Menakertrans menegaskan pemerintah sudah memberikan bantuan hukum melalui kerjasama pengacara Indonesia dan pengacara setempat.
"Kita berusaha meringkankan hukuman, karena mereka warga negara Indonesia juga," katanya seraya menambahkan kebanyakan dalam kasus narkoba, mereka menjadi pengedar dan itu merupakan kasus yang berat.
Selain itu, pemerintah terus melakukan pendekatan antar-pemerintah. Erman mengaku telah berupaya menemui Perdana Menteri Malaysia menyangkut masalah para TKI tersebut.
"Tetapi kan kita tidak bisa memaksakan karena itu adalah bagian dari undang-undang negara setempat, sama halnya dengan undang-undang di negara kita," katanya. (*)