"Sampai detik ini tidak ada bantuan hukum apapun dari pemerintah untuk mereka," kata Ori dalam jumpa pers di Gedung Kontras, Jakarta, Jumat.
Bersama lima lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya, ia juga meminta pemerintah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki jumlah pasti TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia. "Informasi tentang mereka biasanya justru lebih banyak dari media massa," katanya.
Ori menduga, selain 53 TKI tersebut, masih banyak yang bernasib sama namun tidak terdata.
Wahyu Susilo dari Migrant CARE, mengatakan sebagian besar TKI yang bermasalah di Malaysia tersangkut masalah narkotika dan pembunuhan. Namun ia menyangsikan keabsahan tuduhan tersebut. Sebab, menurut pengakuan para TKI itu, banyak dari mereka yang dijebak majikannya atau difitnah.
Dwi Riyanto Agustiar