-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

19 April 2007

Jumlah TKI Tak Terdaftar di Malaysia Sama dengan Terdaftar

ANTARA News
Tgl tdkt

Pontianak - Duta Besar RI di Malaysia, Drs KPH Rusdihardjo, SH, mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak terdaftar di Malaysia relatif sama dengan jumlah TKI terdaftar.

"Saat ini ada sekitar 725 ribu TKI terdaftar, sedangkan yang tidak terdaftar relatif sama angkanya," kata Rusdihardjo, kepada wartawan di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, Malaysia masih memerlukan banyak tenaga kerja asing, namun banyak TKI yang berada di negara tetangga itu pada kenyataannya tidak memiliki dokumen resmi sebagai tenaga kerja asing.

Karena itu, banyak masalah dihadapi TKI. Tidak sedikit dari mereka, mengadukan masalah kepada Kedutaan Besar RI di Malaysia. Dalam sehari, biasanya terdata sekitar 80 orang TKI dengan berbagai permasalahan mendatangi tempat penampungan yang ada di kedutaan besar RI di Malaysia.

Sementara itu mengenai kebutuhan tenaga kerja di Malaysia, paling besar untuk sektor formal di bidang perkebunan, ladang, binaan, dan sarikat, katanya seusai menghadiri temu bisnis investasi Indonesia Malaysia Business Council (IMBC) dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Berkaitan dengan pertemuan itu, dalam sambutannya, Dubes Rusdihardjo mengatakan, kegiatan itu bertujuan mempromosikan Kalbar kepada para pengusaha Malaysia.

Selain itu, guna membangun hubungan kerjasama pengusaha kedua negara dalam menjajaki peluang investasi di sektor infrastruktur, pertanian, serta agrobisnis yang ada di daerah itu.

Sebanyak 20 pengusaha dari dua negara, berkumpul di Pontianak melaksanakan pertemuan guna membahas peluang bisnis dan investasi. Pengusaha asal Indonesia diketuai Tanri Abeng, sedangkan dari Malaysia diketuai Tan Sri Ahmad Sarji bin Abdul Hamid.

Berbagai penawaran investasi dilakukan, terkait dengan infrastruktur jalan dan pelabuhan, pertanian, perkebunan, pertambangan dan properti.(*)