detikcom - Rita Uli Hutapea
Manila -- Seorang wanita asal Filipina divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi hampir 15 tahun lalu. Namun akhirnya, pekerja asing itu bisa bernafas lega karena dirinya dibebaskan dari hukuman itu.
Wanita bernama Sarah Dematera itu kini diserahkan ke kedutaan Filipina di Riyadh untuk dipulangkan ke negerinya. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (3/5/2007).
Hukuman mati terhadap Sarah batal dilaksanakan berkat bantuan Presiden Gloria Arroyo. Presiden Filipina itu memohon pengampunan jiwa Sarah saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Saudi.
Sarah divonis mati oleh pengadilan Saudi pada November 1993 lalu. Pembantu rumah tangga itu dinyatakan bersalah atas pemukulan majikan perempuannya hingga tewas.
Saat kejadian itu, Sarah memiliki seorang anak perempuan yang masih berusia 4 tahun. Sesuai hukum yang berlaku di Saudi, wanita itu tak bisa dieksekusi sampai anaknya berumur 18 tahun.
Presiden Arroyo membahas kasus Sarah dengan Pangeran Muhammad Bin Abdulaziz Al Saud, salah satu petinggi Saudi saat berkunjung ke negeri itu pada Mei 2006 lalu. Kini, upaya Arroyo itu berbuah manis.
Dalam statemennya, Arroyo mengungkapkan kebahagiaannya untuk Sarah dan keluarganya. Pemimpin Filipina itu juga menyampaikan terima kasih untuk pemerintah Saudi.
Arroyo juga berterima kasih kepada keluarga korban karena telah memaafkan Sarah dan mau menerima uang sebesar 48 juta peso sebagai tanda duka atas kematian korban.
Lebih dari 8 juta warga Filipina bekerja di luar negeri, termasuk sekitar 1 juta orang yang mencari nafkah di Timur Tengah.