4 Mei 1007
JAKARTA - Laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengungkapkan, lebih dari Rp17 trilyun uang dan aset Pemda dan negara dari 313 Pemerintah Daerah (Pemda) dan 33 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rawan korupsi.
Laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II tahun 2006 tersebut menunjukkan terdapat aset senilai Rp17,06 trilyun dari sembilan Pemda yang pengelolaannya tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya seperti aset tanah tanpa bukti kepemilikan, hasil pelaksanaan belanja modal tidak tercatat sebagai inventaris, dan penyertaan modal pada BUMD yang belum diakui.
Selain itu, dari 61 Pemda terdapat pendapatan kurang diterima sebesar Rp115,6 milyar yang bersumber dari pajak, izin mendirikan bangunan, dan denda keterlambatan. Semetnara 48 Pemda dilaporkan terdapat pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang merugikan daerah sebesar Rp255,58 milyar.
Sedangkan pengadaan barang dan jasa di 142 Pemda ditengarai merugikan daerah Rp230,3 milyar karena adanya pemahalan harga dan pekerjaan yang urang. Menurut keterangan BPK Antar Nasution yang menyerahkan laporannya kepda DPD di Jakarta, kemarin, DPR dan DPD perlu mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti temuan itu.
...