24 Mei 2007
Belasan pedagang Kaki-5 dan beberapa tukang tambal ban di kawasan Lapangan Banteng, Jl. Gunung Sahari Raya dan Jl. Samanhudi, terpaksa gigit jari. Lapak dan kompresornya diangkut aparat Tramtib kecamatan Sawah Besar...(tarta)
-->
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Thursday, May 24, 2007
Label: Kekerasan, pedagang kaki lima, Penggusuran, PosKota