-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 May 2007

Kesepakatan TKI Tak Jalan, Malaysia Berang ke Indonesia

Batam Pos
22 Mei 2007

KUALALUMPUR (BP) - Pemerintah Malaysia berang. Kesepakatan antar pemerintah Malaysia dan Indonesia tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri jiran itu, tidak bisa berjalan sempurna. Akibatnya, mereka masih mengalami kekurangan tenaga kerja sekaligus mengeluarkan uang lebih banyak untuk mendapatkan TKI dari jalur belakang.

Kekesalan itu diungkapkan Mendagri Malaysia Radzi Sheikh Ahmad kemarin. Menurutnya, rata-rata setiap bulan terdapat 1.000 TKI yang masuk ke Malaysia, namun beberapa bulan terakhir, jumlahnya menurun dengan drastis. Radzi menyalahkan agen penyalur di Indonesia atas turunnya minat TKI untuk bekerja di negaranya.

”Mereka (TKI) sengaja tidak didorong agar bersedia bekerja di sini. Mereka juga diberi kepercayaan jika gaji Malaysia, paling rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura dan Hongkong,” katanya. Soal gaji, Radzi tak mengingkari. Di Malaysia, seorang TKI yang bekerja sebagai pembantu mendapat 400 ringgit Malaysia (sekitar Rp1 juta) per bulan. Jika bekerja di Singapura atau Hongkong, mereka bisa mendapat dua kali lipat.

Tapi tetap saja, kata Radzi, sedikitnya TKI yang datang ke Malaysia, disebabkan keengganan agen penyalur. Sejak lama, agen penyalur di Indonesia protes karena mendapat keuntungan lebih sedikit bila dibandingkan agen penyalur di Malaysia. Berdasar nota kesepahaman (MoU) pemerintah kedua negara, tarif rekrutmen satu orang TKI mencapai 3.000 ringgit Malaysia, tapi kenyataannya, agen penyalur di Indonesia minta harga lebih tinggi. (jpnn)