-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

30 May 2007

Lima Hari, 85 Warga Miskin Alami

KCM
30 Mei 2007

Jakarta, Aliansi Rakyat Miskin menuntut pembubaran Satuan Polisi Pamong Praja. Keberadaan Satpol PP dituding mengabaikan hak-hak rakyat miskin di Jakarta. Berdasarkan data ARN, dalam lima hari, 25 - 29 Januari 2007, terjadi 85 kali kasus
kekerasan terhadap warga miskin oleh anggota Satpol PP.

”Kami sengaja membuka fakta tersebut agar diketahui masyarakat umum. Jumlah korban makin panjang jika dihitung sejak tahun-tahun sebelumnya hingga sekarang,” kata Koordinator Penanggungjawab ARN Heru Suprapto, Rabu (30/5). ARN mengundang perwakilan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, berbagai lembaga swadaya masyarakat, korban kekerasan Satpol PP, serta media massa.

Dalam dialog tersebut, disepkati tuntutan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan kekerasan terhadap warga miskin, dana penertiban dialihkan untuk dana jaminan sosial masyarakat miskin, realisasi hak memperoleh pendidikan yang layak, kesehatan, serta membuka lapangan pekerjaan baru.

Selain itu, warga miskin menuntut Peraturan Daerah Nomor 11/Tahun 1988 tentang ketertiban masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2004 tentang kedudukan Satpol PP. Pencabutan dua peraturan itu bakal menghapus keberadaan Satpol PP.

Kekerasan yang dialami warga miskin, antara lain, diceritakan oleh Dedi Yansen (17), pengamen jalanan yang telah empat kali dianiaya saat penertiban. Sementara itu, sepanjang 2006 - 2007 ini, seorang joki three in one meninggal akibat dianiaya dan tiga lainnya dipukuli. (NEL)