30 Mei 2007
Warga Sri Lanka Diselundupkan ke Australia
jakarta, kompas - Polri ungkap sindikat perdagangan perempuan untuk dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial secara terselubung di Malaysia. Korban dijual dengan harga 4.800 RM (Rp 12,37 juta). Jaringan sindikat itu berkedok perusahaan jasa pengerah tenaga kerja fiktif berinisial PT KSP.
Direktorat I Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam operasi bunga sejak April 2007 telah menangkap 15 orang tersangka anggota sindikat. Sebagian tersangka berasal dari PT KSP tersebut. Sebagian lainnya masih diselidiki kelompoknya. Anggota sindikat ini mengincar korbannya ke daerah di Jawa Barat, seperti Subang dan Sukabumi.
"Modusnya, mereka menjanjikan korban untuk bekerja di luar negeri sebagai penjaga toko dan pelayan kafe atau restoran, dengan gaji tinggi," kata Wakil Direktur I Keamanan dan Transnasional Komisaris Besar Bachtiar H Tambunan, Selasa (29/5).
Polisi menyidik kasus itu dari keterangan sedikitnya 10 perempuan WNI yang telah telanjur menjadi korban kemudian berhasil melarikan diri. Para korban ini telah diselamatkan dan dalam perlindungan polisi.
Di Malaysia, para korban dipekerjakan di Tawao, Kuala Lumpur, dan Bintulu. Mereka dijual kepada mucikari di Malaysia dengan harga 4.800 RM. Para korban itu dihargai 150 RM (Rp 386.550) per kencan. Korban hanya diberi 10 RM (Rp 25.770) oleh mucikari lalu dianggap telah berutang 100 kong (100 kali hubungan seks). Sebab, korban telah dibeli pihak mucikari sehingga korban sendiri yang harus mengembalikan harga yang dibayar mucikari itu ke sindikat di Indonesia.
"Kita masih terus selidiki. Ada tiga WNI di Malaysia yang telah dipenjara akan bebas akhir Mei ini. Ketiganya kami duga terkait perdagangan perempuan juga. Keterangan mereka nanti perlu untuk kasus ini," ujar Bachtiar.
Penyelundupan manusia
Sementara itu, Polri juga mengungkap sindikat penyelundupan manusia, yaitu warga negara Sri Lanka ke Australia. Pada 7 Mei 2007, polisi menangkap tiga orang anggota sindikat itu di kawasan Bintaro, Tangerang. Mereka yaitu dua WN Sri Lanka berinisial SC dan MI, serta satu WNI berinisial LY. Ketiganya kini ditahan Polri.
Pengacara SC dan MI, yakni Zuchli Imran Putra, menyatakan, penyelundupan itu bermotif politis, karena para warga Sri Lanka itu berasal dari suku Tamil. "Mereka ingin mencari kehidupan yang lebih baik, jadi cara ilegal terpaksa ditempuh," kata Zuchli.
Sementara Bachtiar mengatakan bahwa pada Februari lalu sudah 85 WN Sri Lanka yang diselundupkan ke Australia, dan telah ditangani pihak kepolisian Australia. Di Jakarta, penampungan sementara mereka antara lain di Pasar Baru dan Kamal Muara. (SF)