25 Mei 2007
JAKARTA, KOMPAS- Setelah digusur paksa tahun 1984, pedagang Pasar Veldbak, Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kembali berjualan, Kamis (24/5). Secara simbolis Ketua Persatuan Pedagang Pasar Veldbak Muslim Buyung menyembelih seekor sapi di lokasi yang kini diaspal untuk jalan masuk sebuah pusat perdagangan.
"Pasar ini dibangun swasta tahun 1966 dan PD Pasar Jaya baru masuk tahun 1971. Ada keputusan Gubernur DKI Jakarta dan Direksi PD Pasar Jaya untuk menetapkan pasar ini tahun 1983. Namun pada tahun sama muncul instruksi gubernur yang menetapkan lahan ini sebagai jalur hijau. Akhirnya terjadi pengusiran sepihak," ujar Buyung.
Sebagian dari 900 pedagang terpaksa pindah ke Pasar Inpres Jembatan Besi. Namun, kios di Pasar Inpres hanya berstatus hak pakai sehingga tidak bisa dijaminkan di bank. Sebelumnya di tempat lama, kios berstatus hak milik dan bisa dijaminkan.
Menurut Buyung, pedagang pun menggugat Walikota Jakarta Barat, PD Pasar Jaya dan Gubernur DKI Jakarta tahun 1985. Status tanah pun di bawah sita jaminan sehingga tidak bisa dilakukan alih fungsi.
"Kenapa sekarang lahan pasar ini beralih fungsi. Mulai hari ini kami kembali berjualan," kata Buyung. Di lokasi terlihat sekitar 50-an pedagang dan dua puluhan polisi.
Pendi seorang pedagang pakaian mengaku siap menggelar dagangan kembali. Pedagang merasa diperlakukan tidak adil karena upaya banding ke Pengadilan Tinggi tidak ditanggapi tergugat di saat mereka terlanjur digusur...Iwan Santosa