-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

25 May 2007

Pungli TKI Rp 25 Ribu Mau Dihapus

Pos Kota
Kamis 24 Mei 2007,

TANGERANG (Pos Kota ) - Pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp 25 ribu di Terminal TKI Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, akan dihapus. Pasalnya, pungutan tersebut dinilai memberatkan para pahlawan devisa itu.

“Uang pungutan itu tak jelas digunakan untuk keperluan apa, sehingga harus dihapuskan,” tegas Drs Surianto Boko, selaku ketua umum Forum Pengusaha Angkutan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Forpetish), kemarin. Penegasan itu disampaikan dalam acara tasyakuran 2 tahun setelah ditiadakan penjemputan bagi keluarga TKI.


Sejak 2 tahun silam tepatnya 15 Mei 2005, ratusan TKI yang datang setiap hari dari luar negeri tak boleh dijemput keluarganya. Mereka akan diantar dengan mobil khusus TKI dari bandara hingga ke kampung halaman.

BAYAR SESUAI TARIF
Para TKI, kata Surianto Boko, hanya membayar biaya angkutan sesuai tarif atau jarak tempuh rumah TKI. Misalnya ke daerah Cianjur biaya angkutan setiap TKI sekitar Rp 300 ribu. Angkutan ini menggunakan mobil Isuzu Elf berkapasitas 9 orang.

“Kami sepakat menjamin para TKI aman dari pemerasan mulai dari bandara hingga ke kampung halaman,” ujar Surianto Boko didampingi Humas Forpetish Hanafi sambil menambahkan bila ada sopir yang minta uang kepada TKI selama dalam perjalanan agar dilaporkan.(maryoto)