26 Mei 2007
Khawatir pelaku dihukum ringan atau bahkan bebas, Komisi Nasional pelaku dihukum ringan atau bahkan bebas, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memberi perlindungan hukum terhadap korban penyikasaan oleh wanita majikannya. Pelaku yang residivis itu telah menyiksa dua pembantunya, bahkan seorang diantaranya meninggal dunia. (harto/yuli)