26 Mei 2007
New York – Pasangan miliarder India yang dituduh memperbudak dua pembantu rumah tangganya asal Indonesia kembali dijebloskan ke dalam penjara, Jumat (25/5), di tengah tuduhan baru bahwa kerabat terdakwa berupaya mengancam dan menyuap jaksa untuk membatalkan kasus tersebut.
Varsha Mahender Sabhnani (35) dan suaminya, Mahender Murlidhar Sabhnani (51), yang menjalankan bisnis parfum dari rumah mereka di Long Island, New York, menyatakan diri tidak bersalah atas tuduhan perbudakan yang diajukan jaksa federal.
“Para terdakwa menjalankan sebuah rumah penyiksaan,” kata Mark Lesko dari Kejaksaan kepada Hakim, yang menolak permintaan pembebasan dengan jaminan yang diajukan pasangan Sabhnani sampai sidang lanjutan pada 30 Mei. “Mereka bisa melakukan tindak kekerasan.”
Lesko dan rekannya, Demetri Jones, mengumumkan tuduhan baru bahwa Ibu Varsha, yang tinggal di Indonesia, berupaya menyuap menantu salah seorang korban senilai US$ 2.500. Mereka juga menemukan bahwa Varsha sebelumnya mengancam korban lainnya, dengan mengatakan dia akan memenjarakan suami korban yang tinggal di Indonesia, jika korban tidak mematuhi perintahnya. Namun, kejaksaan tidak mengungkapkan tempat kejadian di Indonesia tersebut.
Pengacara pembela terdakwa, yang membantah bahwa kedua pembantu rumah tangga dianiaya atau disekap, kecewa dengan tuduhan baru tersebut. Namun, pengacara menyatakan mereka akan membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Lesko juga menyatakan pasangan Sabhnani, yang keduanya diancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti, berisiko melarikan diri. “Mereka mempunyai cukup uang untuk membeli sebuah pesawat,” katanya. Dan jika jaminan (bail) diberikan. “Sama saja kita menggelar permadani bagi mereka menuju Bandara Kennedy.”
Sementara itu, Kristiarto Legowo, juru bicara Departemen Luar Negeri dalam pertemuan singkat, Jumat (25/5), mengatakan kedua korban, Samirah dan Enung, telah keluar dari Rumah Sakit Universitas Nassau.
“Mereka kini berada di tempat yang aman,” kata Kristiarto sambil menegaskan Deplu akan terus membantu mereka mendapatkan hak-haknya yang diabaikan. (ap/nat)