-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 May 2007

Penganiayaan Buruh Indonesia: Majikan Penyiksa Mulai Kasus Baru

Voice of Human Rights News
22 May 2007

New York – Setelah dibebaskan hakim Pengadilan Distrik Central Islip New York dari tuduhan penyiksaan terhadap dua tenaga kerja wanita asal Indonesia dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara dengan membayar jaminan US$ 3,5 juta, pasangan miliarder Mahendra (51) dan Varsha Sabhnani (45), Selasa (22/5), memulai kasus sengketa hak cipta bernilai jutaan dolar.

Situs newsday.com Selasa (22/5) menulis, tiga hari setelah bebas, Mahendra dan Sabhnani, pemilik usaha Muttontown, kembali menjadi sorotan publik. Pasangan keturunan India itu menuduh perusahaan kosmetik L'Oréal dan Giorgio Armani terlibat pemalsuan hak cipta senilai jutaan dolar. Muttontown menuduh kedua pesaingnya secara tidak sah meniru merek minyak wangi Attitude produksinya.

Sebelumnya Jumat (18/5) jaksa menyatakan Mahendra dan Sabhnani telah menyiksa Samirah dan Nona (nama kedua pembantu itu disamarkan). Kedua majikan ini sering memukuli dan menyiksa Samirah dan Nona. Bila Sabhnani sedang kesal dia memaksa dua buruh migran asal Indonesia itu makan lombok dan mandi 30 kali dalam tiga jam.

Selain itu, kedua pekerja juga tidak diberi makan cukup dan dipaksa tidur di lantai. Keduanya hanya menerima gaji US$ 100 per bulan, setengah dari gaji yang dijanjikan.

Kasus ini baru terungkap saat salah seorang dari perempuan asal Indonesia itu ditemukan di luar rumah majikannya dengan hanya mengenakan celana pendek dan handuk di depan toko Dunkin Donut’s di Syosset Long Island, Minggu (13/5).

Adrian Mohammed, pegawai Dunkin Donut’s, yang menemukan salah seorang korban kemudian menanyakan nasib perempuan asal Indonesia itu. “Dia menarik celananya dan saya melihat banyak sekali luka cubitan. Dia memutar jarinya dan mencontohkan mencubit di tubuhnya. Dia menyatakan majikannyalah yang melakukannya,” tutur Adrian.

Keluarga Sabhnani tinggal di Long Island dan telah 30 tahun menjadi warga negara AS. Keluarga ini menjalankan bisnis parfum. Mereka memiliki tiga anak yang salah seorang di antaranya sedang kuliah. “Mereka sangat terhormat dan telah tinggal di AS selama 30 tahun. Mereka membayar pajak,'' kata Charles A Ross, pengacara keluarga Sabhnani. (Ndtv/E1)

Yerry Niko Borang