26 Mei 2007
Semarang - Dari 3,7 juta TKI yang bekerja di berbagai sektor di luar negeri, hingga awal 2007 ada 44 orang yang meninggal dunia. Dari jumlah itu 12 orang meninggal dunia di negara-negara Asia-Pasifik seperti Hong Kong dan Jepang.
Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi di Semarang, Jumat (25/5), mengatakan hal itu. Menurutnya, Jawa Tengah merupakan pemasok TKI yang banyak, yakni sekitar 20 persen.
“Oleh karena itu, angka kematian TKI juga harus mendapat perhatian dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di daerah. Beri para TKI itu bekal intensif sebelum mereka dikirim ke negara tujuan,” kata Zuber.
PJTKI wajib memberi dua bekal kepada para calon TKI, yakni pembekalan keselamatan kerja dan psikologis tenaga kerja. “Dari data yang terkumpul, 30 persen kematian TKI karena kecelakaan kerja. Oleh karena itu, harus ada pemahaman tentang standar keselamatan tentang ketenagakerjaan untuk meminimalkan kasus kecelakaan itu,” ujarnya.
Di samping itu, para TKI harus menjalani psikotes untuk mengetahui kelayakan mental para calon TKI yang akan berangkat. Dari temuan Komisi IX DPR menunjukkan 10 persen kematian TKI akibat bunuh diri atau meninggal akibat lari dari majikan.
Sementara itu, angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2007 mencapai 108,13 juta orang. Sulitnya mendapatkan kerja di Indonesia membuat pilihan bekerja di luar negeri semakin meningkat.
“Dari kecenderungan kerja di luar negeri itu maka harus ada penanganan yang intensif dari pihak terkait agar mereka yang ke LN dapat dikategorikan menjadi tenaga kerja terdidik yang siap masuk ke sektor-sektor formal,” ujar Zuber.
Ia juga berharap tidak banyak kasus TKI ilegal. Mereka harus mendapatkan izin formal. Dirjen Imigrasi sudah berupaya maksimal, tetapi di sisi lain masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menjadi TKI sesuai prosedur yang legal.
(su herdjoko)