15 Mei 2007
Puluhan Ribu Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan di lima wilayah DKI Jakarta bakal kehilangan mata pencaharian. Pemprov DKI akan menertibkan lokasi usaha mereka setelah izinnya tak diperpanjang sejak 2006 lalu.
Di wilayah Jakarta Timur dipastikan sebanyak 19 lokasi kaki lima resmi dengan kode JT akan dihapus. Ribuan pedagang yang menempati lokasi itupun resah. Para PKL mengaku heran terhadap sikap aparat Sudin KUKM dan Koperasi setempat yang terkesan ingin mematikan usaha mereka. “Kalau JT dihapus , kami akan nganggur. Kami bukan berbuat kriminal, tapi sekadar berdagang memenuhi kebutuhan hidup keluarga, “ ujar Marjono, salah seorang PKL di Jl. Paus, Rawamangun, Senin (14/5).