11 Mei 2007
Jakarta - Warga Meruya Selatan akan menggugat PT Portanigra, perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik tanah seluas 44 hektar di Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat. Pihak PT Portanigra sendiri menyatakan eksekusi putusan Mahkamah Agung atas status tanah tersebut akan segera dilaksanakan.