11 Mei 2007
Jakarta - Bulan ini pemkot Tangerang berencana membongkar 130 rumah di kawasan Jurumudi, Benda, terkait perluasan jalan menuju Bandara Soekarno Hatta. Kebijakan ini menurut Kabag Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang Saeful Roman, sesuai dengan Perpres No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah dan Pembebasan Tanah Negara untuk Kepentingan Umum. " Terlebih, bangunan itu berdiri diatas tanah milik negara," ujarnya.*