28 Mei 2007
Sebagian pemilik tanah yang terkena jalur tol Cinere-Cimanggis seksi satu (Cimanggis-Jln Raya Bogor-Red) menolak besarnya ganti rugi bangunan. Mereka meminta penghitungan sendiri mengenai harga bangunan. (mir)
-->
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, May 28, 2007
Label: Penggusuran, WartaKota