-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 June 2007

2 Lagi TKI Babak-belur Disiksa

Pos Kota
21 Juni 2007

JAKARTA (Pos Kota)–Lilis dan Siti Kurniatun bernasib seperti Ceriyati menjadi korban penganiayaan di Malaysia. Mereka juga kabur dari rumah majikan biadab karena tak kuat menanggung beratnya siksa dan derita.

Lilis, 27, asal Semarang, mengaku tak tahan bekerja karena dipaksa masak sup babi dan makan daging babi. Bekerja dari jam 04.30 hingga 02:00. Puncaknya, dia dipukuli dan disiksa karena lalai membangun salah satu dari tiga anak majikan.

Wanita ini akhirnya memilih kabur dari rumah majikannya di Bandar Sri Damansara, Pk. 03:00. Saat ditolong Ketua UMNO setempat Azizi Abd Razak, kondisi Lilis mengenaskan. “Babak belur. Muka bengkak di bawah mata kiri, dada, kaki, dan seluruh anggota badan,” ungkap Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI di KBRI Kuala Lumpur Tatang B Razak, kemarin.

Nasib Siti Kurnatun lebih buruk lagi. Wanita asal Semarang yang juga bekerja sebagai pembantu rumahtangga ini jatuh dari lantai 3 rumah majikannya di Triang, Pahang

Berdasarkan laporan polisi, dia mengalami retak pada tempurung kepala sebelah kanan, serta pendarahan di otak. "Ini juga yang kami sesalkan dari aparat kepolisian Malaysia kejadian Siti melarikan diri itu terjadi, Minggu, 3 Juni 2007, pukul 04.20 waktu setempat, tetapi kedutaan baru diberi informasi hari ini. Hingga saat ini, majikannya pun tidak ditahan," ungkap Tatang.

Siti Kurniatin bekerja pada majikan Lee Chew York, 37, dan agensi pemasok PRT Lai Brothers Agency. Siti bekerja sebagai tukang jahit. Majikannya Lee Chew York membantah tuduhan bahwa ia mengurung para pekerja atau melarang mereka pergi keluar.

Siti ketika mencoba melarikan diri lalu terjatuh. Ia dibantu masyarakat setempat dalam keadaan pingsan dan berdarah-darah di sebuah jalan Temerloh, Triang, Pahang. Oleh masyarakat setempat, Siti kemudian dibawa ke RS Temerloh untuk mendapat pengobatan.

Sementara itu, juru bicara KBRI Eka A Suripto mengemukakan pada tahun 2006, ada 1000 kasus terjadi pada PRT Indonesia di Malaysia, 60 persen kasus gaji tidak dibayar majikan, dan penyiksaan 15 persen, sisanya kasus lain-lain.

DATANGI KEDUBES
Di Jakarta, suami dan dua anak Ceriyati, TKI yang menjadi korban penganiayaan majikan di Malaysia datangi Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jl. Rasuna Said. Di luar kedubes, puluhan orang dari migran care dan warga Bekasi berdemo.

Ridwan dan anaknya Ajeng (6) serta Ade (8) datang untuk meminta kejelasan nasib Ceriyati yang nyaris terjun bebas dari lantai 15 rumah majikan, saat akan kabur karena tidak tahan sering disiksa.

“Saya minta pemerintah Malaysia memberikan hukuman seberat-beratnya pada majikan isteri saya. Saya tidak diterima Ia dipukuli seperti itu,” ujar Ridwan yang berharap pemerintah dapat membantunya berangkat ke Malaysia untuk bertemu langsung dengan istrinya.

PROSES HUKUM
Di tempat berbeda, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mengimbau pemerintah Malaysia menyelesaikan proses hukum kasus Ceriyati ini dalam tempo 6 bulan hingga 1 tahun.

“Lebih dari itu, berarti nasib TKI kita memang tidak diprioritaskan. Contohnya kasus Nirmala yang sudah 3 tahun terkatung-katung. Kalau ini juga demikian, Saya akan hentikan sementara penempatan TKI ke Malaysia ,” ujarnya.
(anton/tri/ant)