25 Juni 2007
Kuala Lumpur, Minggu - Kasus Ceriyati binti Dapin (34), pembantu rumah tangga yang bekerja di Malaysia, kembali hangat. Kini Pemerintah RI kembali meminta Malaysia untuk segera mengambil tindakan hukum serius. Utusan dari Indonesia, Tatang Razak, Minggu (24/6), menyebutkan, Pemerintah RI akan memantau langkah-langkah Malaysia selanjutnya setelah kasus Ceriyati yang berusaha melarikan diri dari rumah majikan.
"Langkah selanjutnya yang kita ingin lihat adalah tindakan serius Malaysia untuk urusan hukum. Sekarang ini rakyat Indonesia sedang menunggu tindakan serius Malaysia. Rakyat Indonesia saat ini sedang merasa sangat marah dengan situasi seperti ini. Ini persoalan sensitif dan sering terjadi pada tenaga kerja kita," kata Tatang yang memimpin misi diplomatik RI ke Malaysia.
Ia mengatakan kantor Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur kini sedang menangani 10 kasus serius pembantu rumah tangga. Namun karena kasus mereka masih ditunda, maka mereka untuk sementara diskors. "Mereka sudah sangat menderita hidupnya. Banyak juga yang setelah disiksa tidak dibayar gajinya," ujarnya.
Jangan berlarut-larut
Tatang berharap persoalan Ceriyati ini tidak akan berlarut-larut dalam waktu yang lama. Hal ini mengingat lamanya proses sidang berbagai kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga. Banyak pembantu rumah tangga yang masih tinggal di lingkungan kantor KBRI sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Seperti Nirmala Bonat yang sudah bermukim di KBRI selama tiga tahun setelah majikannya diajukan ke pengadilan tahun 2004 atas kasus kekerasan. Jika terbukti bersalah, majikannya bisa dikenai hukuman penjara selama 80 tahun.
"Nirmala Bonat sama sekali tidak boleh pulang dan paspornya pun masih ditahan oleh pengadilan, tetapi majikannya sudah bebas dengan uang jaminan," kata Tatang. (AFP/LUK)