25 Juni 2007
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A)Kabupaten Sidoarjo menemukan indikasi adanya praktek perdagangan anak di bawah umur atau trafficking pada korban lumpur Lapindo. Bahkan banyak perempuan yang dipaksa jadi pelacur...(SOF)
-->
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Monday, June 25, 2007
Label: Human Trafficking, Non Stop