25 Juni 2007
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A)Kabupaten Sidoarjo menemukan indikasi adanya praktek perdagangan anak di bawah umur atau trafficking pada korban lumpur Lapindo. Bahkan banyak perempuan yang dipaksa jadi pelacur...(SOF)
-->
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, June 25, 2007
Label: Human Trafficking, Non Stop