27 Juni 2007
JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah Arab Saudi belum gelar razia Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja tanpa dokumen resmi (ilegal).
Namun, pemerintah Arab Saudi justru sedang memperjuangkan kenaikan upah TKI, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno.
Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan Deputi Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi dalam kunjungannya ke negara tersebut akhir pekan lalu, pemerintah Arab Saudi hanya memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau tenaga kerja wanita yang over stayer.
“Namun pemulangan tidak dilakukan secara massal seperti yang diisukan selama ini. Bahkan biaya pemulangan ditanggung pemerintah Arab Saudi,” jelas Erman yang berterimakasih pada pemerintah Arab Saudi
Bahkan, lanjutnya, mereka bersedia memutihkan dokumen TKI yang over stayer jika majikan masih memerlukan dan TKI bersangkutan masih ingin bekerja di sana .
Menurut Erman, pihaknya juga telah berbicara dengan pemerintah Arab Saudi untuk menaikkan upah TKI secara periodik. Saat ini upah TKI berkisar antara 600 Real hingga 1000 Real.
Data yang tercatat di Atase Ketenagakerjaan KBRI di Riyadh , sedikitnya ada sekitar 980.000 TKI, 473 di antaranya bermasalah.
Menurutnya, masalah paling besar dihadapi TKI adalah masalah gaji yang tidak dibayar majikan. “Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang mendata dan mencari majikan yang tidak membayarupah TKI,” ujar Erman.
(tri)