12 Juni 2007
BONDOWOSO, SELASA - Siti Nur Fadilah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Sukosari Lor,Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso terancam hukuman mati di Arab Saudi karena melakukan penganiayaan terhadap majikan setelah melakukan pembelaan diri akan diperkosa. "Isteri saya kirim surat katanya sedang dipenjara karena menganiaya majikan karena akan diperkosa," ujar Sukarto (35) suami Siti kepada wartawan Selasa (12/6), di Bondowoso.
Dengan surat itu, Sukarto melaporkan kasus yang dialami istrinya di Arab Saudi, ke Kantor Sekretariat Buruh Migran Indonesia (LSM BMI) yang diketua Holili, di Jalan Jumat Mangli, Kaliwates Jember. Sukarto berharap BMI bisa membantu istrinya agar bisa lolos dari hukuman penggal kepala di Arab Saudi.
Siti saat ini berada di penjara di Arab Saudi. Siti saat itu mengaku menikam majikannya dengan pisau. Tapi itu terpaksa dilakukan setelah majikannya akan memerkosanya. Siti berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2002 diajak Sukartini, calo asal Sukosari.
Terkait pengaduan yang ditangani BMI Cabang Jember, Ketua BMI Cholili, langsung mengonfirmasikan masalah itu ke beberapa instansi, termasuk ke kedutaan di Arab saudi. Kepada petugas, BMI juga meminta segera menangkap calo yang memberangkatkan Siti, ke Arab. Sebab calo itu yang mengakibatkan kasus trafficking terjadi. "Ini kasus Siti, sebagai bukti bahwa calo itu tidak bertanggungjawab. PT Surabaya yang memberangkatkan ternyata tidak jelas keberadaan," ujarnya.
(Antara/Glo)
