6 Juni 2007
JAKARTA (Pos Kota) – Warga sejumlah kelurahan di Jaksel dan Depok yang terkena proyek Jalan Tol Antasari – Depok membentuk forum warga berkaitan dengan pendataan lahan di darahnya. Mereka berharap tim penanganan tol tak jadi calo terselubung.
“Kami memang berharap tim yang menangani masalah pembebasan serta pengukuran lahan yang terkena proyek jalan tol tak menjadi calo terselubung,” kata Ny. Umar warga di Cilandak Barat, Cilandak, Selasa (5/6).
Masalah pembebasan lahan untuk tol yang melintasi empat kelurahan di Jaksel, yakni Cilandak Barat, Cilandak Timur, Pondok Labu dan Cipete Selatan sedang dalam proses sosialisasi. Bahkan warga di kawasan Pemda Depok mulai membentuk forum untuk mengantisipasi masalah tersebut.
Menurut dia, wajar saja ada penyuluhan awal atau sosialisasi karena tanpa informasi awal dikhawatirkan akan muncul berbagai masalah saat tim melakukan pematokan serta pengukuran maupun pembebasan lahan.
“Yang jelas warga di empat kelurahan wilayah Jaksel akan menolak ganti rugi yang diajukan tim jika nilainya tak sesuai, serta di bawah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta/2,” ujarnya.
Sedangkan Dony, warga Rangkapan Jaya Baru, Depok, tak beda jauh dengan Ny. Umar. Warga minta tim yang dibentuk Pemkot Depok tak menjadi calo terselubung dengan mengatasnamakan tim penyelesaian pembebasan lahan untuk tol.
Antisipasi kehadiran calo terselubung dan oknum yang mengatasnamakan tim pembebasan lahan untuk tol, lanjut dia, warga membentuk forum warga. “Forum ini nantinya akan mengajukan berbagai persyaratan dan rencana pembebasan lahan serta besarnya ganti rugi yang diminta warga,” ujarnya.
SOSIALISASI
Sedangkan Kabag Adwil Jaksel Paryanto, mengatakan kegiatan selama seminggu di empat kelurahan yang terkena proyek Jalan Tol Antasari – Depok baru taraf sosialisasi. Utamanya berkaitan rencana pematokan lahan warga yang terkena jalan tersebut.
Pematokan lahan milik warga di empat kelurahan yaitu Kel. Pondok Labu, Cilandak Barat, Cilandak Timur dan Cipete Selatan akan dilakukan awal November 2007. Setelah itu baru dilakukan pengukuran dan pembebasan lahan.
(anton)