Rabu, 04 Juli 2007 | 11:59 WIB
Johor:Polisi Wilayah Johor Bahru Selatan mematahkan kegiatan pelacuran kelas elit di sebuah rumah mewah di Jalan Sulam, Rabu pukul 1:30 dini hari.
Polisi menahan tiga lelaki dan dua wanita warga setempat yang diduga sebagai mucikari. Turut ditahan 39 orang wanita berumur antara 18 – 28 tahun. Mereka yang ditahan adalah dua warga Filipina, tiga warga Thailand dan 24 orang lainnya Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka semuanya memiliki izin perjalanan sah sebagai pelawat di Malaysia.
Menurut Kepala polisi Johor, Datuk Hussin Ismail, di rumah itu menjadi tujuan bagi kalangan konsumen kelas atas untuk mendapatkan layanan seks. Dua wanita yang diduga mucikari, kata dia, diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda.
T.H. Salengke