Selasa, 10 Juli 2007
Semarang - Penipuan terhadap calon tenaga kerja Indonesia kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini korbannya sekitar 250 orang dan melibatkan perusahaan jasa TKI PT Ega Bima Tama. Belasan perwakilan korban penipuan melaporkan kejadian itu ke Polwiltabes Semarang, Senin (9/7).
Menurut para pelapor, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang berkantor di Jalan Durian Utara I No 14, Semarang, itu berjanji akan mencarikan pekerjaan bagi mereka di Jepang. Gajinya hingga 1.900 yen per jam, ditambah asuransi senilai Rp 39 juta. Namun, setelah menunggu lebih dari satu tahun, mereka tak pernah diberangkatkan ke Jepang sebagaimana yang dijanjikan. Padahal, mereka sudah membayar Rp 8 juta hingga Rp 16 juta kepada pihak PJTKI tersebut.
Uang para calon TKI yang seluruhnya berasal dari Jawa Tengah itu diduga telah dilarikan Direktur Utama PT Ega Bima Tama (EBT) HP. Nilai totalnya diperkirakan Rp 2,5 miliar.
Kerja di Jepang
Yulian (21), korban, mengungkapkan, ratusan calon TKI yang tertipu tersebut mendaftar di PT EBT pada bulan Januari hingga Agustus 2006. Setelah menempuh pendidikan dan latihan bahasa selama empat bulan, mereka dijanjikan berangkat ke Jepang bulan Januari 2007.
Karena gagal diberangkatkan, sebagian besar calon TKI akhirnya meminta uangnya dikembalikan. HP menjanjikan akan mengembalikan uang pada tanggal 23 Juni 2007. Namun, janjinya itu tak pernah dipenuhi. Kini HP tak diketahui keberadaannya. Kantor PT EGP pun sepi sejak beberapa bulan terakhir. Demikian pula rumah di Jalan Durian Utara I No 12 yang pernah ditempati HP.
"Selain HP, keluarganya juga menghilang. Istri dan adiknya yang menduduki jabatan strategis di PT EBT tidak ada. Kalau saudaranya, Sigit Mulyo, telah ditangkap Polres Semarang Barat karena kasus yang sama," ungkap Sugiarto (47), ayah dari Irvan Wahyu Hartono, korban.
Dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan, sejumlah calo asal Malaysia dalam tiga tahun terakhir ini merekrut ribuan TKI NTT secara ilegal. Keberadaan mereka sulit terdeteksi karena dilindungi para kurir, yang juga pekerja di Malaysia.
Ketua Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia NTT Paul Liyanto mengatakan, jumlah TKI ilegal asal NTT yang masuk ke Malaysia 30.000-50.000 orang per tahun. (KOR/HAN)