-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

11 July 2007

BP2TKI DIY Cabut Izin 9 Cabang PJTKI

Parle Online
16-23 Juli 2007

Selama tahun 2007 (Jan-Juni) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIKY yanik Badan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) telah mencabut izin pembentukan 9 kantor cabang Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di DIY untuk tidak melakukan kegiatan perekrutan dan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

"Tindakan tegas mencabut izin 9 PJTKI ini kami lakukan berdasar prosedur dan aturan-aturan yang benar dan sesuai apa yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan," ujar Endang Purwati, Plt. Kepada BP2TKI DIY yang ditemui di kantornya, Rabu (11/7) lalu.

  • Mardel Anugerah Internasional - tidak punya SIPPTKI-PPTKIS
  • Balanta Budi Prima - lama tidak aktif
  • Satria Parang Tritis
  • Sendang Damar Semanggi Agung
  • Perwata Mustika
  • Panca Manah Utama
  • Prima Duta Sejati
  • Maharani Anugrah Pekerti
  • Wahanakarya

Di DIY masih ada 41 PJTKI - setahun mampu mengirimkan sekitar 7000 TKI per tahun, peminatnya mencapai 10.000 orang per tahun.
Tapi banyak yang illegal, tak terdaftar - mereka sering menemui kesulitan dalam melakukan penempatan kerja.