Rabu, 18 Juli 2007
Biaya perjalanan ditanggung lembaga swadaya masyarakat karena pemerintah tak punya dana.
JAKARTA -- Ceriyati, tenaga kerja Indonesia asal Brebes, Jawa Tengah, kembali ke Malaysia kemarin pagi. Ia berangkat bersama suaminya, Ridwan, dan anaknya, Anggun. Tujuannya, kata Wahyu Susilo, Analis Kebijakan Migrant Care, untuk menagih janji pemerintah Malaysia mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialaminya. "Ceriyati juga akan memberi keterangan tambahan kepada kepolisian setempat," kata Wahyu kepada Tempo melalui telepon.
Pada 16 Juni lalu, Ceriyati nekat kabur dari lantai 15 apartemen majikannya di Sentul, Kuala Lumpur, hanya dengan menggelantung pada seutas kain karena tak tahan kerap disiksa sang majikan. Ia kembali ke kampung halamannya pada 23 Juni lalu.
Rencananya, selama sepekan di Kuala Lumpur, Ceriyati--yang didampingi Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Anis Hidayah--akan bertemu dengan parlemen Malaysia untuk meminta bantuan menyelesaikan kasus yang menimpanya. Selain itu, menurut Wahyu, Ceriyati juga akan meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia serius membantu pengusutan kasusnya hingga tuntas. Sebab, selama ini KBRI terkesan kurang serius menangani kasus tersebut.
Buktinya, kata dia, KBRI tak pernah melakukan visum dan Ceriyati hanya diobati di klinik. Padahal visum itu bisa menjadi bukti kuat bagi polisi. "KBRI sepertinya sudah sangat puas bisa membantu memulangkan Ceriyati. Tapi, setelah itu, hampir tak ada yang mereka lakukan," kata Wahyu.
Sebaliknya, juru bicara KBRI di Malaysia, Eka Ariyanto, mengatakan kembalinya Ceriyati ke Malaysia justru atas inisiatif KBRI. Sebab, dia akan dimintai keterangan oleh kepolisian setempat terkait dengan kasus yang menimpanya. "Setelah dimintai keterangan, kasus Ceriyati akan segera diproses secara hukum dan semoga saja langsung disidangkan," kata Eka.
Kedutaan, dia melanjutkan, telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong agar kasus ini segera diselesaikan. Terhadap kasus-kasus lain selain Ceriyati pun, kata Eka, KBRI telah bekerja keras untuk menyelesaikannya. "Kalau dianggap belum cukup serius, ya, kami akan bekerja jauh lebih keras lagi," ujarnya diplomatis.
Menurut Anis, pemeriksaan terhadap Ceriyati akan dilakukan pukul 10.00 waktu setempat hari ini di KBRI. Ia memperkirakan proses sejak pemeriksaan hingga pengadilan memakan waktu satu bulan. Karena itu, ada kemungkinan Ceriyati akan tetap tinggal di Malaysia hingga proses pengadilan selesai. Anis juga meminta pemerintah Malaysia memberikan jaminan proses pengadilan bisa berlangsung cepat.
Pada bagian lain, Wahyu mengungkapkan pembiayaan Ceriyati ke Malaysia ditanggung Migrant Care karena Departemen Tenaga Kerja ataupun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tak punya dana. "Pejabat di BNP2TKI menyatakan saat ini mereka tak memiliki dana untuk membiayai Ceriyati," katanya.
Wahyu berharap pemerintah atau BNP2TKI nantinya bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan. Sebab, "Ini merupakan kewajiban pemerintah," ujarnya.
Namun, Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat yang akan diminta konfirmasi tentang hal ini melalui telepon ataupun pesan singkat (SMS) tak merespons.
PRAMONO | Titis Setianingtyas
koran
KORAN TEMPO