6 Juli 2007
PASAR MINGGU (Pos Kota) – Sebanyak 20 gerobak pedagang kaki-5 yang biasa mangkal di kawasan Jl Ampera Raya dan Jl TB Simatupang, Kel. Cilandak Timur diobrak-abrik petugas gabungan Tramtib Kec.Pasar Minggu dibantu Provoost Marinir. Meski tidak ada protes maupun perlawanan, tapi sebagian besar pedagang mengaku kecewa karena selama ini rutin menyetor uang keamanan ke sejumlah preman agar bisa leluasa berdagang.
“Tolong Pak, gerobak saya jangan diangkut. Saya butuh uang untuk biaya anak sekolah. Kemampuan saya hanya berdagang seperti ini, daripada saya nekad berbuat kejahatan dengan merampok,” kata Monang, pedagang kaki-5 di Jl Ampera Raya dengan nada memelas kepada petugas gabungan yang dipimpin langsung Camat Pasar Minggu Ahmad Sotar Harahap didampingi Kasie Tramtib Bernard Pasaribu.
Namun rengekan pria asal Sumatera ini sama sekali tidak digubris. Malah ia diminta segera membereskan barang dagangannya sebelum dibongkar paksa. Tak hanya itu, sejumlah pedagang lainnya di lokasi yang sama mengaku kecewa dan tampak enggan saat diminta petugas Tramtib untuk secepatnya hengkang dari kawasan tersebut. Pasalnya, pedagang mengaku selama ini lancar menyetor sejumlah uang ke kelompok preman dengan harapan dapat aman berjualan.
“Mana nih janji-janjinya, kalau sudah setor uang jago kita aman jualan. Buktinya, tempat kita selama ini berjualan akhirnya diobrak-abrik petugas Tramtib. Mau di mana lagi nanti dagangnya?” sungut Gian yang tampak setengah hati mengangkuti barang dagangannya.
Menurut Camat Pasar Minggu sebelum ditertibkan, jauh hari sebelumnya pedagang sudah diberitahu agar segera membongkar sendiri lapak maupun gerobaknya karena lokasi jualannya melanggar Perda No 11/1998 tentang ketertiban umum seperti di badan jalan, trotoar. Tapi peringatan dan ultimatum tersebut dicuekin.
Malah ada pedagang di Jl Ampera Raya yang setiap harinya menjadi tempat mangkal sejumlah angkutan umum seperti Kopaja S 612 jurusan Ragunan-Kampung Melayu maupun angkot lainnya, sepertinya menantang petugas dengan menggelar kios dan barang dagangan di areal lokasi taman, meski di sekitarnya sudah dikelilingi pagar. Begitu pula pedagang kaki-5 di Jl TB Simatupang tepat di belakang pos Marinir.
JADI TARGET
“Penertiban pedagang dari kedua lokasi ini memang sudah lama menjadi target, karena jumlahnya semakin banyak sehingga membuat kawasan di lingkungan sekitar tampak semrawut. Terlebih lagi keberadaannya termasuk berada di jalur protocol kawasan Pasar Minggu,” tandas Sotar Haharap, camat.
Karena itulah, lokasi bekas penertiban baik yang di Jl TB Simatupang apalagi yang di Jl Ampera Raya saat itu juga segera ditanami 18 batang pohon seperti jenis Mahoni dan Angsana. Tujuannya, mencegah penyerebotan serupa oleh pedagang dan sekaligus akan diawasi bergiliran oleh Tramtib Kelurahan hingga Kecamatan. Sebaliknya, upaya penertiban diakui akan dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Pasar Minggu berkaitan upaya penataan kawasan.
(rachmi)