-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 July 2007

Disiram WIL Majikan; Saat Kerja di Hong Kong, Santunan Tak Cair

RADAR TULUNGAGUNG
Sabtu, 21 Juli 2007

Jumat, 20 Juli 2007


BLITAR- Lagi, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Blitar mendapat siksaan saat bekerja di Hong Kong. Siti Fatimah, warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, disiram air panas, sehingga sekujur wajahnya melepuh. Penyiksaan itu diduga dilakukan wanita idaman lain (WIL) majikannya.

Siti tiba di Desa Ngoran sekitar pukul 17.30 WIB dari Bandara Juanda Surabaya, dua hari lalu. Kedatangannya disambut isak tangis keluarga dan kerabatnya. "Saya pilih pulang saja, nggak kuat di Hong Kong," kata perempuan berusia 31 tahun ini.

Siti mengaku saat di Hong Kong itu sudah tiga kali gonta-ganti majikan. Dan, yang terakhir dia bekerja di majikan Chan Cien.

Saat tiba di rumahnya, terlihat bekas luka yang dialami. Kulit di pelipis kanan, sebagian payudara dan bahu kanan mengelupas.

Sampai saat ini, Siti mengaku masih trauma dengan kondisinya tersebut. Dia enggan untuk kembali lagi ke Hong Kong usai peristiwa tersebut. Meski oleh majikan Chan Cien diberikan uang saku untuk kembali lagi.

Siti menuturkan bahwa kejadian yang memilukan tersebut terjadi Desember 2006 lalu. Siti bekerja di Chan Chien (73), Tepatnya di Road By 18/F WB Konglo, Hong Kong.

Awalnya, selama enam tahun bekerja tak ada masalah. Namun pada Desember tersebut, tiba-tiba didatangi wanita yang belum dikenalnya sama sekali. Wanita tersebut langsung menyiramkan air panas tepat ke muka hingga mengalir ke bahu. "Saya kaget dan berteriak kesakitan. Kalau tidak salah pada waktu berada di rumah sakit Gansuki," ceritanya.

Usai menyiramkan air panas, wanita penyiram itu diduga WIL majikannya. Siti tak terima dan melaporkan kejadian itu kepolisian Hong Kong. Akhirnya, wanita penyiram itu ditangkap ke kantor polisi. Dan, oleh pengadilan setempat dihukum penjara selama 10 tahun. "Saya tidak tahu persis motifnya, mungkin karena kedekatan saya dengan majikan. Padahal juga hubungan saya dengan majikan laki-laki dan wanita baik-baik saja," jelasnya lagi.

Usai disiram itu, Siti mendapat perawatan di When Merry Hospital dan selanjutnya dirujuk ke RS Tungguan Hospital. "Kurang lebih tiga bulan dirawat untuk menyembuhkan luka di payudara, pipi dan bahu," jelasnya.

Niat Siti untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya urung sudah. Pasalnya, agen-agen pengerah jasa tenaga kerja di kota setempat tak berkenan dan enggan untuk menampungnya. Diperkirakan, agen ogah menampung karena kondisi badannya yang kurang memenuhi syarat.

Yang tersisa dimilikinya adalah uang santunan senilai 93.910 dollar Hong Kong atau senilai Rp 100 juta. Namun, uang itupun tak bisa dicairkan. "Belum bisa diambil, karena harus menunggu administrasi dari pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdin Penempatan Tenaga Kerja dan Produktivitas (Pentalatas) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Miftachudin belum menerima laporan adanya penyiksaan TKW tersebut. "Belum ada laporan, akan saya lakukan cek apakah benar berita tersebut," kata Miftachudin yang dihubungi via telepon seluler. (ziz)