-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

11 July 2007

Kabupaten Jember Enggan Buat Peraturan Buruh Migran

TEMPO Interaktif
Rabu, 11 Juli 200

Jember: Meski berbagai kasus menimpa pekerja asal Jember, Jawa Timur di luar negeri, Pemerintah Kabupaten Jember menilai peraturan daerah
tentang calon pekerja di luar negeri tidak penting. Alasannya peraturan itu bisa mengganggu investasi.

"Kami khawatir peraturan itu mengganggu investasi dan bukan sebuah jawaban," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember M. Thamrin di Jember pada Rabu
(11/07). Peraturan sejenis yang ada di Jawa Timur saat ini sudah sering dikeluhkan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia. Pemicunya peraturan itu mengharuskan perusahaan memilii jaminan uang ratusan juta rupiah.

Peraturan tentang pekerja Indonesia di luar negeri, kata dia, merupakan masalah nasional. Meski demikian pihaknya tetap memberikan perhatian tanpa harus ada
peraturan daerah. "Kami sepakat melindungi mereka," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember Miftahul Ulum menyatakan keprihatinannya dengan sejumlah kasus buruh migran asal Jember. "Karena itu
peraturan daerah mutlak diperlukan," katanya.

Mahbub Djunaidy