3 Juli 2007
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengesahkan akta kesepahaman perdamaian warga Kompleks DPR I, II, III, dan IV dengan PT Portanigra, Senin (2/7) siang.
Akta kesepahaman itu ditandatangani majelis hakim PN Jakbar setelah kedua pihak mengambil kesepakatan pada mediasi yang dilaksanakan pada pecan lalu. Kedua pihak berjanji akan saling bekerja sama dalam menyelesaikan masalah di Meruya Selatan… (tos).