26/07/07 15:49
Kuala Lumpur - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia kini meringkuk di penjara kantor polisi George Town, Penang, karena dituduh majikannya telah mencederai anak bayi mereka berusia enam bulan hingga tulangnya patah.
Harian Cosmo dan The Star, Kamis, di Kuala Lumpur, menurunkan berita, Lor Siew Bee (28), warga Penang, Malaysia, membuat laporan kepada polisi bahwa setelah mendapat keterangan dari dokter anak bayinya, Teoh Kyean, mengalami patah tulang sehingga terus menangis.
Ia menemukan bayinya terus menangis setelah pulang dari belanja pada Sabtu, 21 Juli 2007. Menurut keterangannya kepada polisi, ketika ditelepon ke rumah, ia mendengar bayinya sedang menangis tetapi tidak ada pikiran buruk.
Setelah pulang dari belanja, anaknya masih terus menangis kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Menurut pemeriksaan dokter, anaknya kedapatan mengalami patah tulang kaki kanan.
Setelah mendengar hal itu, Lor Siew Bee, kemudian membuat laporan kepada polisi sebelum mengembalikan pembantunya yang baru bekerja empat bulan kepada agensinya.
Harian Cosmo dan The Star juga memuat foto-foto Teoh Kyean kakinya digips di tempat tidur rumah sakit Burma Road, Penang.(*)