-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

04 August 2007

70% Perusahaan Jasa TKI Bangkrut

Pos Kota
4 Agustus 2007

JAKARTA (Pos Kota) – Maraknya pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri oleh sindikat atau perusahaan pengiriman TKI ilegal membuat hampir 70 persen dari sekitar perusahaan jasa TKI yang resmi bangkrut, jelas Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M. Yamani.

Yunus yang juga pemilik PT Madaso mengungkapkan, PJTKI bermodal pas-pasan terpaksa menggunakan sistem numpang bendera atau proses agar usahanya tetap bertahan dan TKI yang sudah direkrutnya bisa berangkat. “Ini semua karena kesalahan sistem yang diterapkan Depnakertrans secara diskriminatif,” jelasnya, Jumat.

Maksudnya, Depnakertrans hanya memberlakukan sistem legitiminasi Perjanjian Kerja oleh KBRI untuk wilayah penempatan Arab Saudi saja, sementara untuk wilayah lain tidak. Hal inilah, lanjut Yunus, yang memberi peluang pada ‘oknum-oknum ‘ untuk menempatkan TKI secara ilegal ke sejumlah negara.

Sedangkan Rusdy Basalamah, Ketua BO Ikhlas (Asosiasi Penempatan TKI Arab Saudi) menambahkan, legitiminasi PK oleh KBRI harus dilakukan kesemua wilayah penempatan, karena dengan demikian, penempatan TKI ilegal ke wilayah tersebut bisa terdeteksi dan oknum yang melakukannya bisa langsung ditindak.

Kedua praktisi PJTKI ini juga menyarankan agar pemerintah melibatkan peran asosiasi PJTKI dalam mengatasi pengiriman TKI ilegal, karena PJTKI lebih banyak mengetahui simpul-simpul terjadinya penempatan ilegal tersebut.

“Kalau hanya melibatkan kepolisian dan instansi terkait lain ya percuma. Karena mereka sifatnya hanya ‘memadamkan kebakaran saja’ bahkan kadang tidak tuntas penyelesaiannya hingga pengadilan,” ujar Yunus.

Ia dan Rusdy sependapat, mengatasi masalah TKI ilegal hanya dapat dilakukan jika Depnakertrans membenahi sistem dengan melaksanakan legitimasi PK dan On Line sistem disemua negara penempatan serta memberi peranan lebih pada PJTKI dan asosiasinya.

“Penempatan secara ilegal ke Syria dan sejumlah negara lain menurutnya sudah menjadi pola dan bukan rahasia lagi. Jadi pemerintah harus secepatnya merombak sistem yang ada,” kata Rusdi.

SERING MERAZIA
Kedua pengusaha PJTKI ini juga menyayangkan tindakan oknum aparat di bandara yang sering merazia TKI yang akan berangkat ke luar negeri, meskipun sudah jelas ditempatkan oleh PJTKI resmi.

“Bahkan razia dilakukan hingga dalam pesawat, sementara yang berangkat secara ilegal banyak lolos dan lenggang kangkung. Ada apa ini?,” tanya mereka.

Secara terpisah, Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengemukakan 45.000 TKI ilegal akan diputihkan.
(tri)