08 Agustus 2007
Jakarta:Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI telah menyelesaikan sejumlah program kerja 100 hari. Antara lain kenaikan upah di 8 negara penempatan TKI di Asia Pasifik dan Timur Tengah.
“Mulai 1 Agustus kenaikan upah mulai berlaku di Timur Tengah, terutama Arab Saudi. Saat ini sedang dalam tahap sosialisasi,” kata Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat disela-sela paparan publik pencapaian 100 hari kerja BNP2TKI di Jakarta, Selasa.
Saat ini upah minimum TKI di Singapura naik dari SIN$ 280 menjadi SIN$ 350, Arab Saudi dari 600 real menjadi 800 real, Uni Emirat Arab dari 600 Dirham menjadi 800 Dirham serta Kuwait, Qatar, Oman, Yordania, Bahrain dari US$ 150 menjadi US$ 200.
Selain kenaikan upah, kata dia, BNP2TKI juga telah membuka pasar kerja formal ke sejumlah negara yaitu Yunani, Syria, AS, New Zealand, Belanda dan Australia. Ninin Damayanti.