8 Agustus 2007
JAKARTA (Pos Kota) – Warga yang tanah dan bangunannya terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT) di Jaktim, dipastikan mendapat pembayaran ganti rugi minggu depan. Warga diharapkan segera mempersiapkan berkas asli untuk pelaksanaan pembayaran.
Pasalnya, Keputusan Gubernur DKI yang ditunggu-tunggu sudah keluar dengan No:1119/2007 tanggal 7 Agustus 2007 tentang Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk kepentingan umum. Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepala Badan Pertanahan RI No: 3/2007 tentang pembebasan lahan untuk kepentingan infrastruktur publik.
Kepastian rencana pembayaran tersebut dibenarkan Walikota Jakim DR Koesnan A. Halim yang juga sudah koordinasi dengan Dinas PU DKI selaku pengguna anggaran. “Dengan keluarnya keputusan gubernur tersebut, pelaksanaan pembayaran yang sempat tertunda bisa dilakukan lagi minggu depan,” tegasnya, Selasa (7/8).
Keputusan gubernur tersebut mengatur susunan P2T yang semula ketua dijabat oleh walikota, dengan keputusan itu kini ketua P2T dipegang oleh Sekretaris Kota (Sekko). Sedangkan Wakil Ketua oleh Asisten Tatapraja, sekretaris Kepala Kantor Pertanahan dan anggotanya terdiri dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kasudin Pertanahan dan Pemetaan, Kasudin Tata Kota, Kabag Administrasi Wilayah (Adwil), Kabag Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortala), camat dan lurah.
DI KANTOR KELURAHAN
Walikota juga sudah minta Wakil Walikota yang saat ini menjadi pelaksana harian (Plh) dari sekretaris kota (Sekko) yang masih kosong, segera merencanakan pembayaran. “Mudah-mudahan Senin depan ini warga di Kel. Cakung Timur yang pertama mendapat pembayaran di kantor kelurahan,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Jaktim Teddy Rukfiadi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sekretariat khusus untuk tim P2T di lantai 4 kantornya. “Karena sudah ada keputusan gubenur ini, tim juga sudah mempersiapkan berkas lainnya selain 506 berkas yang sudah siap. Karena selama menunggu keputusan itu, tim P2T tetap bekerja meneliti berkas,” jelasnya.
Untuk lokasi pembayaran, Teddy mengatakan langsung dilakukan di kantor kelurahan masing-masing. “Sebagai upaya kami melayani dan lebih dekat dengan warga. Kasihan kalau warga harus datang ke kantor walikota,” lanjutnya.
(Dieni)