13 Agustus 2007
Jakarta -- Dalam waktu berdekatan, 2 tenaga kerja wanita (TKW) tewas disiksa majikan mereka di Arab Saudi. Keluarga korban bersama LSM Migrant Care pun menemui Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, M Abdurrahman Al Ayat.
Pertemuan yang berlangsung satu jam itu hanya menghasilkan janji lisan Kedubes Arab Saudi untuk menyelesaikan peristiwa secara hukum. Dubes M Abdurrahman Al Ayat tidak meminta maaf dan malah mengatakan peristiwa itu sebagai takdir.
"Padahal ini penyiksaan, masak dikatakan takdir," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dengan kesal usai bertemu Dubes di Kedubes Arab
Saudi, Jl MT Haryono, Jakarta, Senin (13/8/2007).
Anis menyebutkan, keluarga korban bersama Migrant Care akan terus menunggu realisasi proses hukum terhadap pelaku penyiksaan itu. Jika sampai Rabu, 15 Agustus 2007, tidak ada proses hukum, mereka bersama keluarga korban TKW yang disiksa akan 'menyerbu' Kedubes Arab Saudi.
Selain diikuti keluarga korban dan Migrant Care, terdapat juga anggota DPR Jacobus Mayong Padang. Menurut politisi PDIP itu, hukum Arab Saudi mengatur pelaku pembunuhan juga harus dibunuh kecuali jika ada pihak keluarga yang memberi maaf.
"Dan tidak ada keluarga korban yang memaafkan," tegas Jacobus.
Lebih jauh, Jacobus meminta pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memperhatikan nasib buruk WNI yang bekerja di luar negeri. "Mereka kan di Arab untuk bekerja, bukan untuk disiksa," tandas Jacobus.
Dua TKW yang luka-luka akibat disiksa di Arab Saudi adalah Rumini dan Tari. Sedangkan korban meninggal adalah Susmiyati dan Siti Tariyah.
Nala Edwin