13 Agustus 2007
Jakarta:Keluarga korban penganiayaan pembantu mendatangi kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, siang tadi. Mereka menuntut pemerintah Arab Saudi menegakkan proses hukum secara adil. “Pelaku pantas diganjar hukuman mati,” ujar Supomo, adik kandung almarhum Susmiyati kepada Tempo.
Dua orang pembantu asal Indonesia tewas setelah dianaya majikan mereka pada 3-4 Agustus. Korban meninggal bernama Siti Tarwiyah, dan Susmiyati. Peanganiayaan juga melukai dua rekan mereka, Tari dan Ruminih.
Menurut Supomo, hukuman mati setimpal dengan kesalahan pelaku penaniayaan. Apalagi, negara Arab menganut faham hukum qisash yang mewajibkan pemberian sanksi sesuai dengan perbuatan. “Nyawa dibayar nyawa,” ujarnya.
Pihak keluarga, kata Supomo, juga meminta pemerintah Arab Saudi mempercepat proses pemulangan korban meninggal maupun korban yang terluka. “Pemerintah Arab juga harus meminta maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Pihak keluarga datang bersama sekitar seratus demonstran yang difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, Migran Care. Turut hadir dalam aksi itu, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Joni Simanjuntak, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jacobus Kamarlo Mayong Padang. Riky Ferdianto