17/09/07 21:06
Jakarta - Polri saat ini sedang menyelidiki kasus penemuan 96 wanita warga negara Indonesia (WNI) di kota Zhuhai, Cina, yang diduga menjadi korban perdagangan orang, kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto.
"Mereka mengikuti pelatihan di Balai Latihan milik A Tut, seorang WNI di kota Zhuhai, China," kata Kapolri di depan Komisi III DPR, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, direncanakan setelah selesai mengikuti pelatihan, para WNI ini agan dipekerjakan di Macau dan Hongkong.
"Mereka diberangkatkan oleh Pemda dengan visa pelajar, biaya ditanggung Pemda yang mengirim," katanya.
Pemilik balai latihan itu akan menerima fee (bayaran) setelah mereka (para) WNI ini bekerja.
"Penempatan kerja sepenuhnya oleh pemilik balai latihan kerja. Untuk itu, para TKI ini akan dipotong gajinya selama tujuh bulan," katanya.
Namun Sutanto tidak menyebutkan asal daerah dan Pemda yang mengirimkan sebab kasus ini masih dalam penyelidikan.
Pada kesempatan itu, Sutanto juga mengatakan, kasus perdagangan orang yang ditangani Polri pada tahun 2007 hingga September ini sebanyak 93 kasus atau naik tajam dibandingkan dengan tahun 2006 lalu yang mencapai 67 kasus.
Dari 67 kasus di tahun 2006, 37 kasus sudah tuntas di penyidikan sedangkan sisanya masih dalam proses.
Sedangkan di tahun 2007, dari 93 kasus, sebanyak 46 kasus ke kejaksaan sedangkan sisanya masih dalam pemberkasan.
Sejumlah kasus yang menonjol di tahun 2007 antara lain kasus 48 mahasiswa asal Bandung yang dipekerjakan di Malaysia padahal mereka seharusnya kerja magang.
Kasus lain adalah pengiriman TKI ilegal ke Suriah, Yordania, Siprus secara ilegal.
Para tersangka ini sudah ditangkap oleh Mabes Polri.(*)