Sabtu, 08 September 2007 | 11:32 WIB
Jakarta: Departemen Luar Negeri (Deplu) telah memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Cameron R. Hume, kemarin. Pemanggilan itu, menurut Juru bicara Deplu Kristiarto Soeryo Legowo, untuk meminta kerja sama terkait 72 tenaga kerja indonesia yang tertahan di kamp militer AS di Irak sejak Juni lalu.
“Selain itu kami juga meminta kerja sama Kementrian Luar Negeri AS di Washington untuk mendapatkan akses konsuler untuk menemui mereka,” ujarnya kepada Tempo, melalui telepon, Sabtu.
Kristiarto menjelaskan, sebanyak 86 TKI bekerja di kamp militer Victory AS di Irak sejak Januari 2006. Mereka dikontrak selama 17 bulan dengan gaji 3000 dolar Amerika perbulan. Jenis pekerjaan antara lain menjadi teknisi, asisten, juru masak, dan lainnya. Dari 86 pekerja, 14 diantaranya telah pulang ke Indonesia. “Selama bekerja di Irak, para TKI tidak ada yang mengambil hak cuti mereka selama dua minggu,” ujarnya.
Bila izin konsuler didapatkan, dia melanjutkan, Kedutaan Besar RI di Amman, Yordania akan menemui 72 TKI yang tertahan di Irak. KBRI di Irak, sudah beberapa bulan ditutup sementara karena alasan keamanan. AMANDRA MUSTIKA MEGARANI