16/09/2007 13:45
Jakarta, Belum tuntas kasus penganiayaan keji terhadap 4 PRT migran asal Indonesia yang mengakibatkan 2 tewas dan 2 lainnya luka-luka, kini terungkap lagi kasus penyiksaan keji yang dilakukan oleh sepasang majikan Saudi Arabia terhadap seorang PRT migran Indonesia.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Dr Nora Al Jumaih (anggota Saudi National Society for Human Rights) pada tanggal 14 September 2007, seorang PRT migran Indonesia yang belum diketahui identitas lengkapnya, berada dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi amputasi tangan dan kakinya.
PRT migran ini mengalami penganiayaan keji oleh sepasang majikannya. Demikian siaran pers LSM Migrant Care yang diterima detikcom, Minggu (16/9/2007).
Penganiayaan keji yang dilakukan oleh sepasang majikan tersebut antara lain dengan menjemur PRT migran tersebut setiap hari di tengah terik matahari, dan setelah itu dipukuli dengan batang besi. Akibatnya giginya lepas dan bibirnya robek-robek.
Peristiwa keji ini diperkirakan berlangsung selama satu bulan terakhir ini. Kasus ini sedang dimonitor dan akan difollow up oleh Saudi National Society for Human Rights, institusi semacam Komnas HAM di Saudi Arabia. National Society for Human Rights juga mendesak adanya proses hukum terhadap kasus ini.
Atas informasi ini, Migrant Care mendesak kepada Pemerintah RI, terutama KBRI Saudi Arabia, untuk segera mem-follow up kasus ini dan juga melanjutkan desakan untuk kasus penganiayaan keji 4 PRT migran lainnya.
"Migrant Care juga mendukung inisiatif Saudi National Society for Human Rights dalam memonitor dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM terhadap buruh migran di Saudi Arabia," ungkap Executive Director Migrant Care, Anis Hidayah.
Nograhany Widhi K