Jum'at, 07 September 2007 | 15:25 WIB
, Bekasi:PemerintaH Indonesia mendorong sekitar 450 ribu tenaga kerja di luar negeri bergabung dengan serikat buruh di masing-masing negara tempat mereka bekerja. Dengan begitu, angka kekerasan terhadap tenaga kerja diharapkan dapat ditekan. "Yang sudah melakukan itu TKI di Johor," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, di sela-sela kunjungn ke PT Megah Buana, Bekasi, salah satu lembaga penyaluran TKI, Jumat.
Mereka yang sudah terlibat dengan serikat buruh, dia melanjutkan, nasibnya lebih terjamin. Baik masalah keamanan, maupun upah yang layak, hak-hak mereka dilindungi organisasi serikat pekerja secara legal.
Jumhur mengakui buruknya sistem perekrutan TKI dalam negeri salah satu pemicu tingginya angka kekerasan terhadap TKI. Kedepan, kata dia, calon TKI yang hendak mengais rezeki di negera lain harus melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Jumhur mencontohkan sistem perekrutan TKI di Gresik, Jawa Timur, dan Langkat, Sumatra Utara, semua calon TKI yang dididik jasa pengerah di dua wilayah itu mengantongi rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2007 ini, kata Jumhur, pemerintah menargetkan jumlah tenaga kerja yang disalurkan mencapai 750 ribu orang. "Sekarang jumlah yang sudah tercapai separo dari total target pemerintah," katanya. Hamluddin