-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

15 September 2007

Kirim 63 TKW Ilegal, Kepsek Ditangkap

Okezone
Sabtu, 15/09/2007 20:03 WIB

JAKARTA - Cahyati Ponco Wibowo (53), kepala Sekolah Yayasan Kartika di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena telah mengirim 63 TWK ilegal.

Cahyati ditangkap dalam sebuah penggerebekan di salah satu perusahaan penyalur TKW, PT Akbar Insan Prima di Komplek Cengkareng Indah Blok C no 9 Rt04/14 Kapuk, Jakarta Barat, Sabtu (15/9/2007).

Selain Cahyati, polisi menangkap Hendra dan Bowo, dua orang calo yang telah membuat paspor palsu untuk memberangkatkan TWK tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula dari tertangkapnya Cahyati seorang Kepala Sekolah karena diduga telah menyalurkan TKW ilegal ke Malaysia.

Dalam aksinya, perempuan ini dibantu oleh dua orang calo yang bertugas membuat dokumen palsu mulai dari KK, KTP bahkan paspor yang digunakan para TKW ke Malaysia.

Setiap pembuatan satu paspor palsu, Hendra dan Bowo memperoleh keuntungan Rp550.000 perorang.

"Dalam penggerebekan tersebut, kami menemukan 10 TKW yang akan dikirim ke Malaysia," ujarnya.

Kepada polisi, Cahyati mengaku aksi pengiriman TKW illegal ini sudah dilakukan sejak 2003 lalu. Selama itu menurut dia, PT Akbar Insan Prima yang diketahui perusahaan fiktif telah menyalurkan sebanyak 63 TKW yang telah dikirim ke Malaysia.

Umumnya, 63 TKW itu berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Bogor, Sukabumi, Subang dan sebagainya.

"Dari hasil kejahatannya, Cahyati mengaku sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah," tandasnya.

Kasat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bahagia Dachi menambahkan, beberapa TKW yang berhasil digagalkan mengaku untuk menjadi TKW ke Malaysia mereka mengaku tidak dipunggut biaya sepeserpun.

Perusahaan menurut mereka, hanya memotong 5 bulan gaji selama mereka bekerja di sana sebagai pembantu rumah tangga. "Jadi gaji mereka selama lima bulan, wajib disetorkan kepada perusahaan," katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, polisi masih melakukan penyelidikan adanya keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus tersebut. Sebab diketahui, Hendra dan Bowo secara mudah mendapatkan paspor untuk para TKW yang akan berangkat ke Malaysia apalagi dokumen yang mereka gunakan palsu. "Penyelidikan selanjutnya mengarah ke imingrasi," cutusnya. (mohammad yamin/sindo/jri)