-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

07 September 2007

PT Aulia Ancam Tuntut Migrant Care

Okezone
Jum'at, 07/09/2007 17:20 WIB

JAKARTA – PT Aulia Duta Pratama, sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) mengancam akan menuntut Migrant Care, lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati buruh migran. Ancaman itu terkait tudingan LSM Migrant Care yang menyatakan PT Aulia Duta Pratama sebagai PJTKI yang memberangkatkan Elly Anita Binti Susilo yang masih disekap di Irak.

Direktur Utama PT Aulia Duta Pratama Achmad Abdul Racgman dan Komisaris PT Aulia Duta Pratama Rusjdi U Basalamah menyatakan, pemberitaan yang dilansir Migrant Care sangat mencemarkan nama baik perusahaannya. Untuk itu, pihaknya menuntut kepada analis kebijakan LSM Migrant Care, Wahyu Susilo untuk melakukan klarifikasi.

"Kami menuntut kepada Migrant Care untuk membersihkan nama baik perusahaan kami. Hal itu karena dituding sebagai PJTKI yang memberangkatkan Elly. Jika mereka tidak mau melakukan klarifikasi kami akan menempuh jalur hukum," kata Achman dalam jumpa pers di Kantor Depnaker, Jakarta, Jumat (7/9/2007).

Menurut dia, akibat pemberitaan tersebut banyak klien perusahaan yang menghubungi dan melakukan konfirmasi. Bahkan, parahnya pihak bank dan agensi tenaga kerja di luar negeri yang bekerja sama dengan PT Aulia akhrinya meminta penjelasan mengenai hal ini.

Padahal, ketika pihaknya meminta klarifikasi dari LSM Migrant Care tidak mampu menunjukkan bukti-bukti atau data yang akurat yang menunjukkan PT Aulia sebagai PJTKI yang memberangkatkan Elly.

"Mereka hanya mengatakan, mengutip data itu dari situsnya BNP2TKI. Namun kenyataannya Elly tidak berangkat ke Bahrain melalui jasa kami," paparnya.

Dia menjelaskan, Elly terdaftar sebagai calon TKI di perusahaan jasa TKI yang beralamat di Jalan Otista, Kebon Nanas, Jakarta Timur pada Mei 2006, untuk tujuan ke Uni Emirate Arab.

Itu didasarkan data pengajuan rekomendasi paspor yang diterbitkan ke Depnakertrans unit pelayanan BNP2TKI Ciracas, Jakarta Timur, tertanggal 20 Juni 2006. Namun, kata dia, pada saat proses menunggu turunnya visa panggilan kerja, agensi penyalur TKI di Arab Saudi, Nashwan Labour Agency yang menjadi mitra PT Aulia ternyata dinyatakan sebagai agensi yang masuk daftar hitam KJRI Yordania.

"Namun pada proses selanjutnya Elly meninggalkan kantor kami maksud menunggu di rumahnya, hingga panggilan lebih lanjut jika visa kerjanya sudah turun. Namun tiba-tiba kemarin kami baca informasi di media massa bahwa dia sudah berada di Irak dan terperangkap disana," paparnya.

Menurut Rusjdi, ada perbedaan nomor passpor yang dipegang Elly No AG 734581 yang merupakan kode passpor umum, bukan passpor TKI. Sementara paspor Elly yang sampai saat ini masih dipegang PT Aulia bernomor AB 437257. Dengan fakta ini, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Depnakertrans, BNP2TKI, dan lembaga terkait lainnya.

Analis Kebijakan LSM Migrant Care, Wahyu Susilo menilai positif dan bahkan apresiatif terhadap respon jajaran komisaris PJTKI PT Aulia ini. Namun dia mengingatkan, bahwa polemik ini tidak akan mengaburkan substansi masalah sebenarnya, yaitu mengupayakan perlindungan bagi Elly. Selain itu, mengenai kebenaran nomor passpor dan PJTKI yang memberangkatkan, maka seharusnya pemerintah lah yang berkewajiban untuk menelusuri. Pasalnya dia mengaku mendapatkan nama PT Aulia, dari data Depnakertrans. Untuk

"Saya sangat apresiatif dengan ungkapan keberatan dari PT Aulia. Namun pihak yang bisa membuktikan siapa sebenarnya PJTKI yang memberangkatkan Elly adalah pemerintah. Selain itu jangan sampai hal ini mengalihkan perhatian dari substansi masalah yang sebenarnya," katanya.

Menurut dia, Irak yang merupakan negara wilayah konflik tentu sangat tidak aman bagi TKI. Untuk itu pihaknya mendesak agar, pemerintah baik itu Departemen Luar Negeri, Depnakertrans, BNP2TKI, dan pihak terkait untuk segera melakukan tindakan perlindungan.

Seperti diberitakan Elly, merupakan TKW asal dusun Tirtoasri RT 02/RW 03, Desa Andongsari, Kec. Ambulu, Kabupaten Jember. Dikabarkan, bahwa saat ini Elly berada dalam kondisi yang terancam hidupnya karena terperangkap di wilayah konflik bersenjata di Irak, tepatnya di Mosul, Kurdisatan sekitar 47 mil dari perbatasan Iran dan Turki. (abdul malik/sofyan dwi/sindo/fmh)